Berikan Santunan Rp 1,1 M Kepada Keluaraga Korban, Iwan Adranacus di Vonis Ringan

Islami
Selasa, 29 Januari 2019 21:02:56
Iwan Adranacus

KANALSUMATERA.com - Bos pabrik cat Iwan Adranacus divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tuntutan 5 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Iwan dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran lalu lintas Pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009. Bukan seperti yang dituduhkan JPU, yakni melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dalam sidang putusan seperti dikutip dari detikcom, Selasa (29/1/2019), hakim anggota Endang Makmun, membacakan pertimbangan majelis hakim. Iwan dinilai tidak pernah berniat membunuh korban bernama Eko Prasetio.

Niat untuk membunuh Eko Prasetyo tidak ditemukan, apalagi lokasi tersebut di samping Polresta Surakarta. Mana mungkin ada niat terdakwa membunuh korban. Terdakwa mengejar Eko Prasetio karena ingin mengklarifikasi," kata Endang.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Iwan pun dinilai tidak sepenuhnya bersalah. Sebab dari rentetan peristiwa sebelum tabrakan, korban terus memancing emosi Iwan.

"Yang pertama marah-marah kepada terdakwa ketika ambil ke kiri terhalang mobil terdakwa, padahal terdakwa juga terhalang kendaraan lain. Yang kedua, setelah korban dapat berbelok ke kiri, jari tengah diacungkan. Kemudian saat bertemu terdakwa di dekat rumahnya dan terdakwa sudah memberikan sein ke kanan, korban menendang bagian kiri belakang mobil terdakwa," ujar dia.

Pertimbangan lainnya, ialah karena Iwan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Atas penyesalan tersebut, Iwan memberikan uang santunan sebesar Rp 1,1 miliar.

"Terdakwa memberikan uang santunan dan telah diterima oleh istri korban dalam dua tahap yaitu yang pertama Rp 100 juta, yang kedua Rp 1 miliar yang dibuat dengan kuitansi yang bermaterai," ungkapnya.

Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum

Bahkan hakim mengatakan hukuman 1 tahun penjara ini bukan sebagai bentuk pembalasan atas tindakan Iwan. Namun hanya sebagai edukasi bagi semua pihak.

"Maksud pemidanaan bukan untuk pembalasan bagi diri terdakwa. Akan tetapi hukuman bersifat preventif dan edukatif untuk mencegah agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama. Juga agar mendidik terdakwa agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari," katanya. iin

Terkait
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Awali 2021, Alwafa Hijab Gelar #Inspiringroom Buat Para Mommy
Awali 2021, Alwafa Hijab Gelar #Inspiringroom Buat Para Mommy
Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Marahi Saksi karena Berasu
Gaet Investor Asing, DPMPTSP Padang Optimalkan Peran OS
Deputi Kementerian PAN-RB Minta MPP Pekanbaru Miliki Fa
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind