Bawaslu Riau Selidiki Dugaan M Nasir Gunakan 'Pangkalan Gas' Sebagai Alat Kampanye

Mawardi Tombang
Kamis, 31 Januari 2019 10:35:21
Rusidi Rusdan

KANALSUMATERA.com - Banyak cara dilakukan untuk memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Salah satunya diduga dilakukan oleh Muhammad Nasir, Caleg DPR RI Dapil Riau 2, asal Partai Demokrat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau saat menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Demokrat, M Nasir.

Dugaan pelanggaran tersebut menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu Legislatif (PIleg).

"Kita cek lapangan dulu, kita lihat dan telusuri, apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi. Karena ini mengarah ke netralitas karyawan BUMN," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, (30/1/2019) saat dihubungi oleh riauonline.

Baca: Bawaslu-KPI- KPU Riau Teken MOU Pengawasan Penyiaran Iklan Kampanye

Dugaan pelanggaran Pemilu ini dengan cara intimidasi para pemilik Pangkalan Gas 3 Kg untuk kepentingan politik, memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII membidangi Energi.

Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu Riau terlebih dahulu akan melihat dan menelusuri apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi kampanye tersebut.

Selain itu, Rusidi akan mencari tahu apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina bagi pemilik pangkalan yang tidak mau bekerjasama.

Meskipun begitu, Bawaslu tidak melarang apakah pemilik pangkalan ingin menjadi tim sukses karena itu memang hak mereka sebagai warga negara.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

"Untuk menyebut jaringan sebetulnya kan kita tidak tahu apakah ada hubungan pribadi pemilik pangkalan dengan caleg, kecuali ada bukti rapat pemilik pangkalan dan di dalamnya ada kampanye, baru tidak boleh. Alasannya kampanye menggunakan fasilitas negara," jelasnya.

Setelah mengumpulkan informasi dibutuhkan, Bawaslu akan memanggil Muhammad Nasir guna mengklarifikasi temuan dengan keterangan Nasir.

"Kita akan datangi pangkalannya, baru kemudian kita minta klarifikasi yang bersangkutan," tutupnya.

Seperti diketahui, Muhammad Nasir, anggota DPR RI asal Riau, diduga telah menyalahgunakan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VII, dengan “mengintervensi” Pertamina untuk kepentingan pencalegan dirinya dan keluarga.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Caranya, melalui para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Riau diduga difasilitasi Pertamina untuk diberi target mencari 100 “pembeli terbaik” dan rumah mereka dijadikan Posko Pemenang Pencalegannya.

Target 100 orang per pangkalan ini harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akibatnya, banyak para pemilik pangkalan dimarahi pembeli.

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Melawat ke Malaysia dan Singapura, Gubernur Riau Jajaki Kerjasama Pendidikan, Riset dan Pelatihan
Melawat ke Malaysia dan Singapura, Gubernur Riau Jajaki Kerjasama Pendidikan, Riset dan Pelatihan
Sah, Per Hari Ini Kota Pekanbaru Memiliki 15 Kecamatan
Dewan Pengawas BPJS yang Dilaporkan Dugaan Pencabulan D
Sidang Korupsi PLTU Riau-1, JPU: Duit Dari Johannes Kot
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan