Aplikasi Tik Tok Didenda Rp 80 Miliar

Alwira Fanzary
Sabtu, 2 Maret 2019 14:51:23
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Aplikasi berbagi video Tik Tok, setuju untuk membayar denda sebesar USD 5,7 juta atau setara Rp 80 miliar kepada Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat.

Tik Tok harus membayar denda tersebut, karena dituding telah mengumpulkan data dan informasi pribadi dari anak-anak di bawah 13 tahun secara ilegal.

Liputan6.com mengutip laman The Guardian, Sabtu (2/3/2019), aplikasi yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok Bytendance ini mengakui tudingan tersebut dalam pernyataannya.

Mereka menyebut, telah mengumpulkan data anak-anak di bawah 13 tahun secara tidak sepatutnya.

Kendati begitu, Tik Tok mengatakan, "akan mulai menjaga pengguna berusia muda di lingkungan Tik Tok yang telah membatasi usia minimal pengguna."

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Di mana, mereka yang berusia 13 tahun akan didorong ke peran yang lebih pasif. Misalnya sebatas pada menonton video, tidak mengunggah atau memberi komentar dalam platformtersebut.

"Meskipun kami selalu melihat, Tik Tok merupakan tempat bagi semua orang, kami memahami ada kekhawatiran yang muncul di sekitar pengguna yang lebih muda," kata perusahaan dalam pernyataan.

Perusahaan menyebutkan, "sesuai dengan kesepakatan bersama FTC (komisi perdagangan), kami menerapkan perubahan untuk mengakomodasi pengguna AS yang berusia muda dalam pengalaman aplikasi terbatas."

"Kami memperkenalkan perlindungan keselamatan dan privasi tambahan yang dirancang khusus untuk audiens di usia ini," kata Tik Tok dalam pernyataannya. Kso

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
3 Warga Rohil Kedapatan Curi Pipa Safety Guard Chevron
3 Warga Rohil Kedapatan Curi Pipa Safety Guard Chevron
Hendropriyono Ingatkan HRS dan Keturunan Arab Jangan Ja
Dishub Lampung Antisipasi Macet Libur Pergantian Tahun
Banjir Di Inhu Makan Korban, 2 Bocah Terseret Arus Sung
Daerah
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto