Puluhan WNA Terapis Pijat Ilegal Ditahan di Rutan Palembang

Alwira Fanzary
Rabu, 16 Januari 2019 17:50:24
Pelaku yang diamankan .

KANALSUMATERA.com - Sebanyak 20 Warga Negara Asing ( WNA) yang tertangkap oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumatera Selatan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Selasa (15/1/2019).

Seperti yang diberitakan Kompas.com, dari 20 WNA tersebut, delapan orang yang merupakan perempuan ditahan di Rutan Merdeka Palembang.

Kepala Kantor KemenkumHAM Sumsel Sudirman D Hurry Mengatakan, penahanan 20 WNA tersebut setelah pihak penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan kepada mereka.

Dari hasil pemeriksaan, 20 WNA itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyalahgunakan ijin tinggal. Sehingga penahanan yang sebelumnya dilakukan di kantor Imigrasi Klas 1 Palembang, dipindahkan ke Rutan untuk dilakukan proses pelimpahan kepada pihak Kejaksaan.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

"Pemeriksaan kemarin dilakukan tiga hari oleh Dirjen Imigrasi, hasilnya sudah ditetapkan tersangka sehingga dilimpahkan ke Rutan Pakjo untuk proses Pro justitia. Mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi malah membuka praktik pijat ilegal," kata Sudirman.

Sudirman melanjutkan, dalam waktu dekat 20 WNA itu akan menjalani proses persidangan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Ia pun yakin, dari seluruh barang bukti serta hasil pemeriksaan, telah rampung sehingga persidangan bisa dilakukan.

"Kalaupun P19 (berkas belum lengkap) akan kita lengkapi lagi, tapi saya yakin sudah lengkap sehingga proses sidang bisa cepat," ujarnya.

Setelah dilimpahkan ke Rutan Pakjo, Chris Leong dan para rekannya akan ditempatkan ke ruang khusus sebelum dimasukan ke sel tahanan.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

"Ditempatkan diruang khusus karena masa pengenalan lingkungan. Tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chris Leong warga asal negara Malaysia, bersama 19 orang rekannya itu tertangkap di salah satu hotel bintang empat di kawasan R Soekamto, Palembang pada Rabu (6/1/2019) lalu.

Penangkapan itu saat Chris Leong membuka praktik pijat tradisional secara ilegal tanpa memiliki izin dari Dinas Kesehatan setempat. Untuk satu pasien sendiri, dikenakan tarif Rp 4,5 juta dalam satu kali pijat. Dalam sehari Chris Leong bersama rekannya itu mampu meraup keuntungan Rp 1 miliar. Kpo/Kso

Terkait
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Pengurus Ikatan Mahasiswa Minang Riau Dilantik, Pendiri Minta Jalankan Nama Minangkabau Dengan Baik
Pengurus Ikatan Mahasiswa Minang Riau Dilantik, Pendiri Minta Jalankan Nama Minangkabau Dengan Baik
Sekjen SPS Pusat Lantik dan Kukuhkan Pengurus SPS Riau
PWI Pusat Anugerahi PCNO Kepada 9 Wartawan dan Pena Mas
Kunjungan Eisman ke Kepri Turun 41 Persen
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo
Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo
Wabup Misharti Lantik Pengurus PGRI Tambang dan Siak Hu
Perkuat Sinergi, Bupati Kampar Ikuti Rakor Inflasi dan
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt