Puluhan WNA Terapis Pijat Ilegal Ditahan di Rutan Palembang

Alwira Fanzary
Rabu, 16 Januari 2019 17:50:24
Pelaku yang diamankan .

KANALSUMATERA.com - Sebanyak 20 Warga Negara Asing ( WNA) yang tertangkap oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumatera Selatan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Selasa (15/1/2019).

Seperti yang diberitakan Kompas.com, dari 20 WNA tersebut, delapan orang yang merupakan perempuan ditahan di Rutan Merdeka Palembang.

Kepala Kantor KemenkumHAM Sumsel Sudirman D Hurry Mengatakan, penahanan 20 WNA tersebut setelah pihak penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan kepada mereka.

Dari hasil pemeriksaan, 20 WNA itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyalahgunakan ijin tinggal. Sehingga penahanan yang sebelumnya dilakukan di kantor Imigrasi Klas 1 Palembang, dipindahkan ke Rutan untuk dilakukan proses pelimpahan kepada pihak Kejaksaan.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"Pemeriksaan kemarin dilakukan tiga hari oleh Dirjen Imigrasi, hasilnya sudah ditetapkan tersangka sehingga dilimpahkan ke Rutan Pakjo untuk proses Pro justitia. Mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi malah membuka praktik pijat ilegal," kata Sudirman.

Sudirman melanjutkan, dalam waktu dekat 20 WNA itu akan menjalani proses persidangan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Ia pun yakin, dari seluruh barang bukti serta hasil pemeriksaan, telah rampung sehingga persidangan bisa dilakukan.

"Kalaupun P19 (berkas belum lengkap) akan kita lengkapi lagi, tapi saya yakin sudah lengkap sehingga proses sidang bisa cepat," ujarnya.

Setelah dilimpahkan ke Rutan Pakjo, Chris Leong dan para rekannya akan ditempatkan ke ruang khusus sebelum dimasukan ke sel tahanan.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

"Ditempatkan diruang khusus karena masa pengenalan lingkungan. Tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chris Leong warga asal negara Malaysia, bersama 19 orang rekannya itu tertangkap di salah satu hotel bintang empat di kawasan R Soekamto, Palembang pada Rabu (6/1/2019) lalu.

Penangkapan itu saat Chris Leong membuka praktik pijat tradisional secara ilegal tanpa memiliki izin dari Dinas Kesehatan setempat. Untuk satu pasien sendiri, dikenakan tarif Rp 4,5 juta dalam satu kali pijat. Dalam sehari Chris Leong bersama rekannya itu mampu meraup keuntungan Rp 1 miliar. Kpo/Kso

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Mengejutkan! Sangat Sedikit Kampus di Indonesia yang Terakreditasi Unggul
Mengejutkan! Sangat Sedikit Kampus di Indonesia yang Terakreditasi Unggul
Kelurahan Labuh Baru Timur Pekanbaru Telah Distribusika
Polres Karimun Imbau Warga Perpanjang SIM Seminggu Sebe
Tak Biasa.. Kota Padang Sangat Dingin, Ini Penjelasan B
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men