Perempuan Asal Riau Jalani Sidang Dua Kg Sabu-sabu di Lampung

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:33:27
Saat sidang berlangsung

KANALSUMATERA.com - Seorang perempuan warga Provinsi Riau, Nia Apriani (23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung atas kasus perantara peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kilogram.

"Menuntut terdakwa dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sabi'in seperti yang dilansir dari kantor berita AntaraLampung saat membacakan surat dakwaan, Kamis (10/1).

Sabi'in menjelaskan dalam surat dakwaannya bahwa terdakwa menjadi perantara untuk mengantarkan sabu-sabu sebanyak 2 kg ke Bandarlampung bermula lantaran terdakwa memilik utang kepada temannya, Irna (DPO).

"Pada Minggu tanggal 6 September 2018 silam Pukul 05.00 WIB dini hari, terdakwa bersama Irna usai dari klub malam pulang ke kontrakan Irna di Jalan Rajawali Pekan Baru. Di kontrakan itu, Irna menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Bandarlampung," kata dia menerangkan.

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

JPU melanjutkan, kemudian Irna menghubungi Koko (DPO) untuk meminta barang yang akan diantarkan. Barang tersebut kemudian diberikan dengan cara disimpan di dua bungkus snack.

"Sesampai di Bandarlampung keduanya berhenti untuk mencari peristirahatan. Setelah itu, Koko menelepon Irna bahwa mengatakan seseorang telah menunggu di depan salah satu bank yang berada di Jalan Kartini," kata dia menjelaskan.

Selanjutnya, saat mereka beristirahat kemudian Irna meminta terdakwa untuk pergi kesalahan satu bank yang diberitahu oleh Koko untuk menemui seseorang yang telah menunggu. Setelah terdakwa menunggu, petugas kepolisian dari Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada yang akan transaksi dan menangkap terdakwa.

"Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dan kemudian melakukan penyelidikan. Mendengar bahwa terdakwa ditangkap, kemudian Irna melarikan diri," kata JPU. Ant/Kso



Terkait
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar
KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperi
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT. DI Bers
Gelar Vaksinasi di 7 Titik, SMK Swasta se Pekanbaru Sia
Pemkab Kampar Diminta Tanggung Jawab Soal Insiden Tengg
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T