Perempuan Asal Riau Jalani Sidang Dua Kg Sabu-sabu di Lampung

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:33:27
Saat sidang berlangsung

KANALSUMATERA.com - Seorang perempuan warga Provinsi Riau, Nia Apriani (23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung atas kasus perantara peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kilogram.

"Menuntut terdakwa dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sabi'in seperti yang dilansir dari kantor berita AntaraLampung saat membacakan surat dakwaan, Kamis (10/1).

Sabi'in menjelaskan dalam surat dakwaannya bahwa terdakwa menjadi perantara untuk mengantarkan sabu-sabu sebanyak 2 kg ke Bandarlampung bermula lantaran terdakwa memilik utang kepada temannya, Irna (DPO).

"Pada Minggu tanggal 6 September 2018 silam Pukul 05.00 WIB dini hari, terdakwa bersama Irna usai dari klub malam pulang ke kontrakan Irna di Jalan Rajawali Pekan Baru. Di kontrakan itu, Irna menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Bandarlampung," kata dia menerangkan.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

JPU melanjutkan, kemudian Irna menghubungi Koko (DPO) untuk meminta barang yang akan diantarkan. Barang tersebut kemudian diberikan dengan cara disimpan di dua bungkus snack.

"Sesampai di Bandarlampung keduanya berhenti untuk mencari peristirahatan. Setelah itu, Koko menelepon Irna bahwa mengatakan seseorang telah menunggu di depan salah satu bank yang berada di Jalan Kartini," kata dia menjelaskan.

Selanjutnya, saat mereka beristirahat kemudian Irna meminta terdakwa untuk pergi kesalahan satu bank yang diberitahu oleh Koko untuk menemui seseorang yang telah menunggu. Setelah terdakwa menunggu, petugas kepolisian dari Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada yang akan transaksi dan menangkap terdakwa.

"Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dan kemudian melakukan penyelidikan. Mendengar bahwa terdakwa ditangkap, kemudian Irna melarikan diri," kata JPU. Ant/Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Asisten II Buka Jambore BKMT Tingkat Kecamatan Marpoyan
Kotak Suara Pemilu di Solok Selatan Akan Dilapisi Plast
Imigrasi Tanjungpinang Gratiskan Urus Paspor yang Lahir
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I