Menkumham Malu Indonesia Masih Gunakan KUHP Zaman Kompeni

Alwira Fanzary
Kamis, 28 Maret 2019 14:48:25
Yasonna Hamonangan Laoly

KANALSUMATERA.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, hukum pidana yang digunakan di Indonesia saat ini, merupakan warisan masa kolonial Belanda. Dengan perkembangan zaman hingga saat ini, menurutnya, KUHP sudah waktunya disesuaikan. Ia pun mengungkapkan, pemerintah bersama DPR sedang melakukan revisi KUHP lama tersebut.

“Saya berharap, tahun ini kita bisa selesaikan. Malu kita sebagai bangsa, kalau masih menggunakan hukum pidana yang 100 tahun lalu masuk, tahun 1915 masuk Indonesia. Sekarang sudah 2019, sudah 104 tahun ini,” kata Yasona, saat Seminar Nasional Arah Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2019 seperti yang dilansir dari viva.co.id.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Menkumham menyadari secara politis dan sosiologis hukum pidana zaman kompeni yang masih diterapkan hingga saat ini menimbulkan masalah tersendiri.

“Karena itu, pembaruan hukum pidana yang bersifat komprehensif, yang telah dipikirkan oleh para ahli hukum pidana sejak tahun 1960-an dimaksudkan, guna menciptakan suatu kodifikasi hukum pidana nasional untuk menggantikan hukum pidana warisan kolonial," katanya.

Baca: PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing

Menurutnya, revisi KUHP saat ini dilakukan dengan semangat visioner dan mampu menjawab kebutuhan hukum nasional. Dengan mengakomodir nilai-nilai dari bangsa Indonesia, yang mempunyai banyak suku, adat, dan bahasa.

“Sistem nilai kita juga harus terakomodasi, nilai-nilai masyarakat juga harus dianut di dalam hukum kita. Tapi pada saat yang sama, jangkauan ke depannya jenis-jenis perbuatan pidana yang mungkin terjadi ke depan seperti apa,” paparnya.

Selain itu, Yasonna mengungkapkan, pembaharuan hukum pidana harus mampu adaptif dengan pergaulan hukum internasional. Serta, beriringan dengan era revolusi industri 4.0.

"Pembaharuan hukum pidana harus mempertimbangkan hal-hal lain di luar rumah hukum pidana yang berkembang secara dinamis, bahkan acap kali sulit diramalkan dan lintas batas negara, seiring dengan kemajuan teknologi, yang saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0," katanya. Kso

Terkait
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Kota Batam Tepat Waktu Salurkan Beras PPKM Sesuai Arahan Presiden
Kota Batam Tepat Waktu Salurkan Beras PPKM Sesuai Arahan Presiden
Warga Sementara Dilarang Datang Ke Masjid Selandia Baru
22 Ton Kayu Balok Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Ace
Ombudsman Harap Kewenangan Khusus Bagi Aceh Percepat Ke
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I