Mendahri Tjahjo Kumolo Perlu Dipanggil KPK Tentang Suap Meikarta

Mawardi Tombang
Selasa, 15 Januari 2019 15:14:34
Tjahjo Kumolo

KANALSUMATERA.com - Nama Mendagri Thahjo Kumolo disebut dalam kesaksian Neneng Hasanah, tersangka kasus suap proyek Meikarta. Maka dirasa perlu Tjahjo Kumolo dimintai keterangan oleh KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fickar, KPK harus memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk dikonfirmasi terkait kesaksian yang disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.

"Demikian juga saksi-saksi lain yang mengetahui 'perintah' tersebut, untuk kemudian memutuskan status TK (Tjahjo Kumolo) apakah sebagai saksi ataukah sebagai tersangka, termasuk mencekalnya," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (15/1).

Menurut Fickar, bila Tjahjo memang benar memerintahkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah untuk memberikan izin padahal tidak memenuhi syarat, maka Tjahjo juga bisa dikualifikasi sebagai pelaku.

"Dalam perspektif hukum pidana, yang disebut pelaku (dader) itu tidak tunggal, tidak hanya orang yang melakukan saja (actus reus), tetapi juga termasuk pelaku peserta (mededader)," tuturnya.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Hal itu sebagaimana diatur pasal 55 KUHP dan pelaku pembantu sebagaimana diatur dalam pasal 56 KUHP. Fickar menjelaskan, pihak yang termasuk pelaku penyerta adalah mereka yang ikut langsung melakukan, menyuruh melakukan (intelectual dader), dan mereka yang turut serta melakukan.

"Termasuk juga mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menggunakan kekuasaan atau dengan kekerasan, memberikan kesempatan dan sarana dan menganjurkan untuk melakukan kejahatan," terangnya.

Tjahjo sebelumnya disebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Tjahjo, menurut Neneng meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan, bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta. Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi.

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Kembalikan Formulir Calon Bupati Kampar ke PKS, Ardo Ungkap Kekecewaan Pembangunan 7 Tahun Terakhir
Kembalikan Formulir Calon Bupati Kampar ke PKS, Ardo Ungkap Kekecewaan Pembangunan 7 Tahun Terakhir
Dr. Syahrul Aidi Sosilasikan Empat Pilar Negara kepada
PPP Kampar Gelar Maulid Nabi di Tanah Kelahiran Almarhu
Kades Bonai Rohul Minta PLN Tambah Travo Karena Arus Ta
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sek
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD P
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar