Mendahri Tjahjo Kumolo Perlu Dipanggil KPK Tentang Suap Meikarta

Mawardi Tombang
Selasa, 15 Januari 2019 15:14:34
Tjahjo Kumolo

KANALSUMATERA.com - Nama Mendagri Thahjo Kumolo disebut dalam kesaksian Neneng Hasanah, tersangka kasus suap proyek Meikarta. Maka dirasa perlu Tjahjo Kumolo dimintai keterangan oleh KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fickar, KPK harus memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk dikonfirmasi terkait kesaksian yang disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.

"Demikian juga saksi-saksi lain yang mengetahui 'perintah' tersebut, untuk kemudian memutuskan status TK (Tjahjo Kumolo) apakah sebagai saksi ataukah sebagai tersangka, termasuk mencekalnya," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (15/1).

Menurut Fickar, bila Tjahjo memang benar memerintahkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah untuk memberikan izin padahal tidak memenuhi syarat, maka Tjahjo juga bisa dikualifikasi sebagai pelaku.

"Dalam perspektif hukum pidana, yang disebut pelaku (dader) itu tidak tunggal, tidak hanya orang yang melakukan saja (actus reus), tetapi juga termasuk pelaku peserta (mededader)," tuturnya.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Hal itu sebagaimana diatur pasal 55 KUHP dan pelaku pembantu sebagaimana diatur dalam pasal 56 KUHP. Fickar menjelaskan, pihak yang termasuk pelaku penyerta adalah mereka yang ikut langsung melakukan, menyuruh melakukan (intelectual dader), dan mereka yang turut serta melakukan.

"Termasuk juga mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menggunakan kekuasaan atau dengan kekerasan, memberikan kesempatan dan sarana dan menganjurkan untuk melakukan kejahatan," terangnya.

Tjahjo sebelumnya disebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Tjahjo, menurut Neneng meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan, bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta. Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi.

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Mahfud Md Sebut Tahun Pertama KPK Era Firli Lebih Baik Dari Agus Rahardjo
Mahfud Md Sebut Tahun Pertama KPK Era Firli Lebih Baik Dari Agus Rahardjo
Camat Tenayan Raya Gelar Goro Perindah Kantor Kecamatan
Masa Penahanan Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis Dip
Waww.., Mayat Bugil Pria dan Wanita Ditemukan di Kamar
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat