Kuasa Hukum KPU Kuansing Optimis Menangkan Gugatan Pasangan ASA di PTTUN Medan

Mawardi Tombang
Selasa, 13 Oktober 2020 16:27:18
Mardoni SH, Kuasa Hukum KPU Kuansing

KANALSUMATERA.com - Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi digugat oleh pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan. Proses persidangan telah mencapai 8 hari kerja. Tahap saat ini adalah mendengarkan saksi fakta dari KPU Kuansing.

Kuasa hukum KPU Kuansing yaitu Mardoni SH dan Zamri SH saat dihubungi pada Selasa (13/10/2020) menyampaikan bahwa mereka optimis gugatan dari penggugat tidak diterima oleh PT TUN Medan.

"KPU Kuansing telah menjalankan amanah undang-undang yang termuat dalam Juknis pemilihan nomor 394 tahun 2020 sebagai turunan dari PKPU nomor 9 tahun 2020. KPU Kuansing sebagai penyelenggara telah menjalankan Juknis tersebut sebagai acuan teknis pelaksanaan tahapan Pilkada di Kuansing. Dan kita meyakini berdasarkan agenda kerja KPU Kuansing dan fakta persidangan, KPU Kuansing telah menjalankan proses pemilihan sesuai dengan aturan tersebut (PKPU 394/2020) yang berlaku" kata Mardoni SH dalam keterangannya.

Mardoni menambahkan, berdasarkan bukti dan saksi fakta yang mereka hadirkan di persidangan, dia yakin bahwa PT TUN Medan akan menolak gugatan penggugat sepenuhnya.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Sebagaimana diketahui pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas tergugat KPU Kuansing dengan keluarnya keputusan KPU Kuansing nomor 266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2020 yang menetapkan H. Halim–Komperensi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Kuansing 2020. Gugatan ini teregistrasi di PT TUN Medan dengan nomor 1/G/PILKADA/2020/PT.TUN.MDN.

Kuasa hukum ASA meminta agar penetapan KPU itu dibatalkan oleh Majelis Musyawarah Bawaslu. Alasan Kuasa Hukum ini minta dibatalkan, karena pihaknya menilai ada kelalaian pihak KPU dalam memverifikasi dokumen pasangan calon atas nama H.Halim. Disebutkan, KPU Kuansing tidak melakukan verifikasi keabsahan ijazah paket C atas nama H.Halim ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kementrian Pendidikan di Jakarta.

Salah seorang saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum KPU Kuansing adalah Ilham Yasir selaku Ketua KPU Riau. Ilham Yasir saat dihubungi terpisah menyatakan bahwa dia dihadirkan oleh pihak KPU Kuansing untuk menguatkan proses dan tahapan yang telah dijalankan oleh KPU Kuansing telah sesuai dengan PKPU nomor 394 tahun 2020.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"KPU Kuansing telah menjalankan tahapan pencalonan yang sesuai dengan peraturan. KPU Kuansing telah melakukan verifikasi yang seharusnya. Bahkan KPU Kuansing (penyelenggara-red) dalam menjalankan agenda tidak boleh dilebihkan tidak boleh dikurangi. Harus sesuai dengan Juknis yang ditetapkan." kata Ilham Yasir.

Ilham Yasir juga berpendapat bahwa persoalan ijazah calon itu palsu atau tidak, bukan kewenangan KPU, itu ranahnya ada di kepolisian untuk menguji keasliannya. KPU hanya menjalankan tahapan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses sidang saat ke depannya adalah majelis hakim membacakan kesimpulan penggugat dan tergugat pada Kamis (15/10/2020) dan pembacaan putusan PT TUN pada Selasa (20/10/2020) pekan depan. ***

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ini Beberapa Poin Peraturan Taksi Daring Terbaru
Pelajar Aceh Singkil Rekam Buaya Putih Berjemur di Ping
Defisit Anggaran, Ribuan Guru Kontrak Tahun Depan Teran
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In