Kuasa Hukum KPU Kuansing Optimis Menangkan Gugatan Pasangan ASA di PTTUN Medan

Mawardi Tombang
Selasa, 13 Oktober 2020 16:27:18
Mardoni SH, Kuasa Hukum KPU Kuansing

KANALSUMATERA.com - Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi digugat oleh pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan. Proses persidangan telah mencapai 8 hari kerja. Tahap saat ini adalah mendengarkan saksi fakta dari KPU Kuansing.

Kuasa hukum KPU Kuansing yaitu Mardoni SH dan Zamri SH saat dihubungi pada Selasa (13/10/2020) menyampaikan bahwa mereka optimis gugatan dari penggugat tidak diterima oleh PT TUN Medan.

"KPU Kuansing telah menjalankan amanah undang-undang yang termuat dalam Juknis pemilihan nomor 394 tahun 2020 sebagai turunan dari PKPU nomor 9 tahun 2020. KPU Kuansing sebagai penyelenggara telah menjalankan Juknis tersebut sebagai acuan teknis pelaksanaan tahapan Pilkada di Kuansing. Dan kita meyakini berdasarkan agenda kerja KPU Kuansing dan fakta persidangan, KPU Kuansing telah menjalankan proses pemilihan sesuai dengan aturan tersebut (PKPU 394/2020) yang berlaku" kata Mardoni SH dalam keterangannya.

Mardoni menambahkan, berdasarkan bukti dan saksi fakta yang mereka hadirkan di persidangan, dia yakin bahwa PT TUN Medan akan menolak gugatan penggugat sepenuhnya.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Sebagaimana diketahui pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas tergugat KPU Kuansing dengan keluarnya keputusan KPU Kuansing nomor 266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2020 yang menetapkan H. Halim–Komperensi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Kuansing 2020. Gugatan ini teregistrasi di PT TUN Medan dengan nomor 1/G/PILKADA/2020/PT.TUN.MDN.

Kuasa hukum ASA meminta agar penetapan KPU itu dibatalkan oleh Majelis Musyawarah Bawaslu. Alasan Kuasa Hukum ini minta dibatalkan, karena pihaknya menilai ada kelalaian pihak KPU dalam memverifikasi dokumen pasangan calon atas nama H.Halim. Disebutkan, KPU Kuansing tidak melakukan verifikasi keabsahan ijazah paket C atas nama H.Halim ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kementrian Pendidikan di Jakarta.

Salah seorang saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum KPU Kuansing adalah Ilham Yasir selaku Ketua KPU Riau. Ilham Yasir saat dihubungi terpisah menyatakan bahwa dia dihadirkan oleh pihak KPU Kuansing untuk menguatkan proses dan tahapan yang telah dijalankan oleh KPU Kuansing telah sesuai dengan PKPU nomor 394 tahun 2020.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"KPU Kuansing telah menjalankan tahapan pencalonan yang sesuai dengan peraturan. KPU Kuansing telah melakukan verifikasi yang seharusnya. Bahkan KPU Kuansing (penyelenggara-red) dalam menjalankan agenda tidak boleh dilebihkan tidak boleh dikurangi. Harus sesuai dengan Juknis yang ditetapkan." kata Ilham Yasir.

Ilham Yasir juga berpendapat bahwa persoalan ijazah calon itu palsu atau tidak, bukan kewenangan KPU, itu ranahnya ada di kepolisian untuk menguji keasliannya. KPU hanya menjalankan tahapan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses sidang saat ke depannya adalah majelis hakim membacakan kesimpulan penggugat dan tergugat pada Kamis (15/10/2020) dan pembacaan putusan PT TUN pada Selasa (20/10/2020) pekan depan. ***

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan 6 Perangkat Desa Pongkai Istiqomah, RHP Minta Amar Putusan di Jalankan
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan 6 Perangkat Desa Pongkai Istiqomah, RHP Minta Amar Putusan di Jalankan
Warga Muhammadiyah Pekanbaru Menolak Kebijakan Saidul A
Ini Penyebab Kematian Pria yang Ditemukan Tergeletak di
Kabut Asap di Tambelan Mulai Membahayakan, Polisi Bangu
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Daerah
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, A
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah sebag
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini