Hamdan Zoelva: KPK Merasa Hebat, Terus Dibela Masyarakat Walaupun Salah

Alwira Fanzary
Selasa, 12 Februari 2019 22:20:03
Hamdan Zoelva

KANALSUMATERA.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva merasa risau dengan kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK kerap merasa hebat karena mendapat tepuk tangan dan pembelaan dari publik.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik bertema Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman yang diselenggarakan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

"Apa yang terjadi dalam kasus-kasus korupsi, dalam keadilan personal, seseorang yang memiliki dignity (martabat) hilang hampir seluruhnya karena mengutamakan senang ditepuki tangan, ini yang terjadi. Karena itu KPK merasa hebat, terus dibela masyarakat walaupun salah. Pokoknya sungguh hebat," kata Hamdan.

Hamdan, seperti yang diberitakan CNNIndonesia juga menyebut cara KPK yang terkesan mencari tepuk tangan publik dalam kerja pemberantasan korupsi, berbahaya bagi pemenuhan rasa keadilan.Dengan tepuk tangan publik, kata dia, KPK maupun penegak hukum lain merasa paling benar dan hebat. Apalagi jika mampu memberikan hukuman yang tinggi terhadap seorang terdakwa.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

"Bagi saya, itu lah jiwa-jiwa yang tidak adil, jiwa yang menjual rasa keadilan," kata Hamdan yang juga Koordinator Presidium KAHMI ini.

Hamdan lantas mencontohkan kasus yang menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Dia menilai proses peradilan yang dijalankan dalam kasus Irman mencederai rasa keadilan. Vonis 4,5 tahun yang diterima Irman dalam perkara suap impor gula juga dinilai melanggar prinsip hukum.

Hamdan menambahkan ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap Irman, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT), pasal gratifikasi yang digunakan KPK, serta rasa keadilan dalam melihat posisi Irman yang ingin membantu masyarakat Sumatera Barat.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Menurut Hamdan majelis hakim yang memutuskan kasus Irman merasa tertekan dan harus mengikuti dakwaan dari KPK. Sebab, selama ini muncul stigma perkara korupsi yang diajukan KPK tidak pernah ada yang bisa lolos.

"Kadang kalau yang dibebaskan, kadang disoraki oleh orang dan dimusuhi. Padahal hakim ini punya independensi, punya kebebasan. Ya kalau bebas ya bebas. Tapi problem yang dihadapi adalah tidak ada satu pun perkara yang diajukan Jaksa KPK itu dibebaskan," katanya.

"Nah itu tidak boleh. Penegak hukum itu harus steril. Orang memutus pengadilan itu bukan saja karena dibayar dengan uang, tapi dia merasa bangga karena dia menjatuhi hukuman dengan putusan yang tinggi. Itu juga bermasalah dalam hatinya. Itu bukan penegak keadilan, itu memuaskan hawa nafsunya," kata dia.

"Oleh karena itu saya menawarkan solusi lain. Udah kita memberantas korupsi tidak harus dengan cara itu, memperkuat pencegahan, transparansi publik dalam mengambil keputusan. Sosialisasi secara terus menerus. Jangan orang ditunggu ditikungan, baru ditangkap," ujarnya menambahkan. Kso
.

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Pemkab Rohil Lakukan Pemeliharaan Jalan Poros Kepenghuluan Suak Air Hitam
Pemkab Rohil Lakukan Pemeliharaan Jalan Poros Kepenghuluan Suak Air Hitam
Bupati Rohil Ucapkan Terimakasih Kepada PT. Mass 2 Bagi
Pemprov Riau Terima Mobil Lab PCR, Fokus Penggunaan Pin
Gelar Razia Penerapan Protkes Covid-19, Polres Rohul Mi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do