Hamdan Zoelva: KPK Merasa Hebat, Terus Dibela Masyarakat Walaupun Salah

Alwira Fanzary
Selasa, 12 Februari 2019 22:20:03
Hamdan Zoelva

KANALSUMATERA.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva merasa risau dengan kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK kerap merasa hebat karena mendapat tepuk tangan dan pembelaan dari publik.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik bertema Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman yang diselenggarakan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

"Apa yang terjadi dalam kasus-kasus korupsi, dalam keadilan personal, seseorang yang memiliki dignity (martabat) hilang hampir seluruhnya karena mengutamakan senang ditepuki tangan, ini yang terjadi. Karena itu KPK merasa hebat, terus dibela masyarakat walaupun salah. Pokoknya sungguh hebat," kata Hamdan.

Hamdan, seperti yang diberitakan CNNIndonesia juga menyebut cara KPK yang terkesan mencari tepuk tangan publik dalam kerja pemberantasan korupsi, berbahaya bagi pemenuhan rasa keadilan.Dengan tepuk tangan publik, kata dia, KPK maupun penegak hukum lain merasa paling benar dan hebat. Apalagi jika mampu memberikan hukuman yang tinggi terhadap seorang terdakwa.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

"Bagi saya, itu lah jiwa-jiwa yang tidak adil, jiwa yang menjual rasa keadilan," kata Hamdan yang juga Koordinator Presidium KAHMI ini.

Hamdan lantas mencontohkan kasus yang menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Dia menilai proses peradilan yang dijalankan dalam kasus Irman mencederai rasa keadilan. Vonis 4,5 tahun yang diterima Irman dalam perkara suap impor gula juga dinilai melanggar prinsip hukum.

Hamdan menambahkan ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap Irman, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT), pasal gratifikasi yang digunakan KPK, serta rasa keadilan dalam melihat posisi Irman yang ingin membantu masyarakat Sumatera Barat.

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Menurut Hamdan majelis hakim yang memutuskan kasus Irman merasa tertekan dan harus mengikuti dakwaan dari KPK. Sebab, selama ini muncul stigma perkara korupsi yang diajukan KPK tidak pernah ada yang bisa lolos.

"Kadang kalau yang dibebaskan, kadang disoraki oleh orang dan dimusuhi. Padahal hakim ini punya independensi, punya kebebasan. Ya kalau bebas ya bebas. Tapi problem yang dihadapi adalah tidak ada satu pun perkara yang diajukan Jaksa KPK itu dibebaskan," katanya.

"Nah itu tidak boleh. Penegak hukum itu harus steril. Orang memutus pengadilan itu bukan saja karena dibayar dengan uang, tapi dia merasa bangga karena dia menjatuhi hukuman dengan putusan yang tinggi. Itu juga bermasalah dalam hatinya. Itu bukan penegak keadilan, itu memuaskan hawa nafsunya," kata dia.

"Oleh karena itu saya menawarkan solusi lain. Udah kita memberantas korupsi tidak harus dengan cara itu, memperkuat pencegahan, transparansi publik dalam mengambil keputusan. Sosialisasi secara terus menerus. Jangan orang ditunggu ditikungan, baru ditangkap," ujarnya menambahkan. Kso
.



Terkait
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Mahasiswa Tariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah Siap Menangkan Paslon Suwai
Mahasiswa Tariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah Siap Menangkan Paslon Suwai
PKS Kampar Lanjutkan Penyemprotan Disinfektan di Kampa
BPKAD Pekanbaru Sudah Bayar Single Salary Pegawai  di
Utang Negara Kembali Membengkak, Capai 4.418,3 Trilliun
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung