Hamdan Zoelva: KPK Merasa Hebat, Terus Dibela Masyarakat Walaupun Salah

Alwira Fanzary
Selasa, 12 Februari 2019 22:20:03
Hamdan Zoelva

KANALSUMATERA.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva merasa risau dengan kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK kerap merasa hebat karena mendapat tepuk tangan dan pembelaan dari publik.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik bertema Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman yang diselenggarakan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

"Apa yang terjadi dalam kasus-kasus korupsi, dalam keadilan personal, seseorang yang memiliki dignity (martabat) hilang hampir seluruhnya karena mengutamakan senang ditepuki tangan, ini yang terjadi. Karena itu KPK merasa hebat, terus dibela masyarakat walaupun salah. Pokoknya sungguh hebat," kata Hamdan.

Hamdan, seperti yang diberitakan CNNIndonesia juga menyebut cara KPK yang terkesan mencari tepuk tangan publik dalam kerja pemberantasan korupsi, berbahaya bagi pemenuhan rasa keadilan.Dengan tepuk tangan publik, kata dia, KPK maupun penegak hukum lain merasa paling benar dan hebat. Apalagi jika mampu memberikan hukuman yang tinggi terhadap seorang terdakwa.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"Bagi saya, itu lah jiwa-jiwa yang tidak adil, jiwa yang menjual rasa keadilan," kata Hamdan yang juga Koordinator Presidium KAHMI ini.

Hamdan lantas mencontohkan kasus yang menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Dia menilai proses peradilan yang dijalankan dalam kasus Irman mencederai rasa keadilan. Vonis 4,5 tahun yang diterima Irman dalam perkara suap impor gula juga dinilai melanggar prinsip hukum.

Hamdan menambahkan ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap Irman, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT), pasal gratifikasi yang digunakan KPK, serta rasa keadilan dalam melihat posisi Irman yang ingin membantu masyarakat Sumatera Barat.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

Menurut Hamdan majelis hakim yang memutuskan kasus Irman merasa tertekan dan harus mengikuti dakwaan dari KPK. Sebab, selama ini muncul stigma perkara korupsi yang diajukan KPK tidak pernah ada yang bisa lolos.

"Kadang kalau yang dibebaskan, kadang disoraki oleh orang dan dimusuhi. Padahal hakim ini punya independensi, punya kebebasan. Ya kalau bebas ya bebas. Tapi problem yang dihadapi adalah tidak ada satu pun perkara yang diajukan Jaksa KPK itu dibebaskan," katanya.

"Nah itu tidak boleh. Penegak hukum itu harus steril. Orang memutus pengadilan itu bukan saja karena dibayar dengan uang, tapi dia merasa bangga karena dia menjatuhi hukuman dengan putusan yang tinggi. Itu juga bermasalah dalam hatinya. Itu bukan penegak keadilan, itu memuaskan hawa nafsunya," kata dia.

"Oleh karena itu saya menawarkan solusi lain. Udah kita memberantas korupsi tidak harus dengan cara itu, memperkuat pencegahan, transparansi publik dalam mengambil keputusan. Sosialisasi secara terus menerus. Jangan orang ditunggu ditikungan, baru ditangkap," ujarnya menambahkan. Kso
.

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa
Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa
Syahrul Aidi Puji Program Livelihood Kotaku, Tingkatkan
Komnas HAM Dalami Informasi Kasus Penembakan Pengawal R
Dugong Seberat 400 Kilogram Terdampar di Karimun Kepri
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final