Anggota DPRD Akui Plesir Pakai Uang Meikarta

Alwira Fanzary
Selasa, 2 April 2019 13:01:32
Proyek Meikarta

KANALSUMATERA.com - Pengadilan Tipikor Bandung memeriksa para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta.

Total, 21 saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mencecar anggota dewan soal aliran dana untuk memperlancar perizinan dan dugaan gratifikasi terkait pelesiran ke Thailand.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Sunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ia dicecar Jaksa KPK, I Wayan Riana mengenai pemberian uang dari terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi.

Awalnya Sunandar ditanya jaksa terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031. Rencana revisi itu diduga terkait pengurusan izin proyek Meikarta yang dibangun Lippo Group.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

"Awalnya ada surat masuk permohonan dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas PUPR untuk membahas raperda," kata Sunandar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/4) seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.

Kemudian, jaksa menanyakan uang yang diberikan Neneng apakah terkait percepatan pembahasan revisi RDTR yang bertujuan untuk memuluskan proyek Meikarta. Ia menjawab, untuk membahas RDTR, DPRD Kabupaten Bekasi membentuk satu panitia khusus. Setelah pansus terbentuk, ada uang yang diberikan Neneng Rahmi.

"Uang diberikan secara bertahap. Pemberian pertama Rp300 juta. Saya bagi empat dengan unsur pimpinan lainnya, jadi masing-masing Rp75," ujarnya.

Sekitar dua pekan setelah menerima uang, Meikarta menjadi ramai diberitakan di media massa karena tersangkut soal perizinan. Sunandar mengonfirmasi uang yang diterimanya dan mendapatkan penjelasan dari Mustakim (anggota DPRD Bekasi).

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Setelah ramai saya konfirmasi ke Mustakim yang Rp75 juta. Ia menjelaskan uang dari Henry Lincoln (mantan Sekretaris PUPR Bekasi) terkait pembahasan raperda RDTR Bekasi," ucapnya.

Setelah pemberian uang, Sunandar bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi (anggota Pansus RDTR) lainnya beserta anggota keluarganya dibiayai jalan-jalan selama 3 hari 2 malam ke Thailand.

"Saya mengetahui ada penyampaian untuk fasilitas ke Thailand, tapi saya tidak mengikuti. Pernah mendengar saja," ucap Sunandar.

Sementara, Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Bekasi membenarkan adanya pelesiran ke Thailand. Ia mengatakan seluruh biaya perjalanan berupa tiket pesawat, penginapan ditanggung Neneng Rahmi.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Senada dengan Sunandar, Mustakim baru mengetahui jika uang Rp75 juta tersebut berasal dari kasus Meikarta.

"Saya baru tahu dari penyidik bahwa itu berkaitan dengan Meikarta. Maka, saya kembalikan Rp75 juta dari Bu Neneng Rahmi dan Rp30 juta perjalanan ke Thailand. Total dikembalikan Rp105 juta," ujarnya.

Taih Minarno, ketua Pansus Revisi Perda RDTR mengaku menerima uang dari pengembang Meikarta yang mengalir ke anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, juga jalan-jalan ke Thailand selama tiga hari dua malam. Ia berangkat bersama istri dan tiga anak.

Selain itu, Minarno juga menerima uang saku dari Neneng sebesar Rp2 juta saat studi banding ke Surabaya.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

Dalam persidangan terungkap semua anggota pansus Revisi Perda RTRW dan staf dewan ikut jalan-jalan ke Thailand akhirnya mengembalikan ongkos perjalanan wisata itu dengan besaran antara Rp9.470.000 hingga Rp11 juta.

Sementara itu, Jaksa I Wayan Riana mengungkap total dana yang dihabiskan untuk membiayai jalan-jalan anggota Pansus 19 Revisi Perda RDTR dan pimpinan Dewan total Rp248 juta.

Masing-masing anggota pansus, pimpinan Dewan, dan staf Sekretariat DPRD Kebupaten Bekasi menghabiskan dana Rp9.470.000.

Pada persidangan para saksi mengaku telah mengembalikan uang pemberian dan fasilitas yang diberikan terkait proyek Meikarta. Kso

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Surat Telegram dari Bareskrim Polri, Aparat Diminta Tak
Laris Manis, King Ayam Geprek di Lampung ini Tawarkan H
Anies Diperiksa Bawaslu soal Pose Dua Jari di Acara Ger
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto