15 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pidana Pemilu di Bengkulu Utara
KANALSUMATERA.com - Pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan oknum caleg DPRD Bengkulu Utara Dapil Bengkulu Utara 1 berinisial RR makin panjang. Setelah memeriksa 8 saksi, Gakkumdu akan memanggil 7 saksi lagi hingga Jumat nanti.
Divisi Penindakan Bawaslu Bengkulu Utara yang juga Koordinator Gakkumdu Tugiran, M.Pd, seperti dimuat rakyatbengkulu menerangkan ada beberapa nama lagi yang dipanggil Gakkumdu yang merupakan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari oknum caleg tersebut. Sehingga saksi-saksi tersebut benar-benar menguatkan apa yang nantinya akan diputusan oleh Gakkumdu.
“Ada tujuh nama lagi yang akan kita panggil. Semuanya penerima KIS yang diduga diserahkan oleh RR,” terangnya.
Jumat (15/3) nanti Gakkumdu baru akan melakukan pleno akhir memutuskan apakah perkara ini mengandung pelanggaran pemilu sehingga dilanjutkan pengusutan lebih dalam. Pemanggilan saksi tambahan ini juga sesuai dengan keputusan Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur kejaksaan dan kepolisian. “Kita sudah layangkan pemanggilan melalui Panwascam. Pemeriksaan kita jadwalkan sampai Jumat nanti,” beber Tugiran.ks
