Taman Nasional Kerinci Seblat Rawan Jadi Lokasi Perburuan Satwa Liar

Alwira Fanzary
Kamis, 28 Maret 2019 07:53:09
Taman Nasional Kerinci Seblat

KANALSUMATERA.com - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), berpotensi menjadi lokasi perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Beberapa daerah di sekitar kawasan TNKS dan di bentang alam Bukit Balai Rejang Selatan diyakini menjadi lokasi penampungan, penyembunyian dan lokasi transaksi perdagangan satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera, gajah sumatera, atau trenggiling.

Kepala Balai KSDA Bengkulu Lampung Donal Hutasoit seperti yang dilansir dari Liputan6.com, menyatakan sejak 2015 hingga Desember 2018 tercatat 18 kasus perdagangan dan kepemilikan satwa liar dilindungi yang berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan 21 tersangka.

“Dari serangkaian kasus yang ada, tuntutan pidana dan putusan pengadilan yang diterima tersangka sangat bervariasi. Salah satu contoh kasus pedagang organ harimau sumatera dengan barang bukti kulit harimau dan bagian lainnya memperoleh hukuman tertinggi yaitu vonis empat tahun penjara, denda limapuluh juta rupiah, dan subsider dua bulan kurungan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Utara,” jelas Donal.

Donal menambahkan bahwa pada beberapa kasus serupa masih mendapatkan vonis yang terbilang sangat ringan jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Tingkat perburuan di alam yang masih tinggi juga masih terjadi di kawasan TNKS. Perburuan di alam dapat dilihat pada saat kegiatan monitoring dan patroli. Tim patroli dapat menghitung jumlah jerat yang ditemui selama tim berada di dalam hutan.

Administrator Pelestarian Harimau Sumatera, Fauna & Flora International Indonesia Programme Iswadi menjelaskan dalam kurun waktu 2016 hingga 2018, tim patroli di Bengkulu menemukan 20 jerat untuk harimau dan 113 jerat mangsa. Di antara penemuan jerat selama patroli, tim menghitung ada enam harimau yang terkena jerat tersebut.

“Kami sering menemukan pemburu saat kami melakukan patroli bersama BKSDA Bengkulu. Tidak segan-segan kami memberikan sanksi kepada mereka berupa surat peringatan bahkan kami tahan untuk segera diadili,” jelas Iswadi.

Demi mendukung penyelamatan satwa liar dan memberikan efek jera kepada pemburu dan pedagang satwa liar, maka diadakan kerjasama antara aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim yang menangani kasus-kasus tersebut. Kerjasama tersebut termasuk dalam peningkatan pengetahuan, kapasitas serta kepedulian aparat penegak hukum.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Ketua Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ricardo Sitinjak saat ditemui pada in house training penanganan perkara kejahatan di Bengkulu pada 26 Maret 2019 mengapresiasi pelatihan ini sebagai bentuk dukungan pengetahuan dan prioritas penanganan kejahatan untuk satwa liar bagi jaksa yang memiliki sertifikat.

“Bila berbicara masalah unsur pasal, jaksa sudah sangat mengerti. Namun mereka perlu diberi pengetahuan mengapa harus melindungi satwa liar dan fungsi satwa liar di alam. Perlu juga diberikan pengetahuan bahwa pada saat satwa liar tertangkap dan sisi liarnya masih terlihat, maka harus segera dibuat berita acara dengan dokumentasi sebagai tanda bukit untuk segera dilepasliarkan untuk mengurangi stres pada satwa tersebut,” jelas Ricardo.

Ricardo menambahkan bahwa kegiatan serupa perlu diadakan di kejaksaan tinggi pada setiap ibukota Provinsi agar lebih efektif dan dapat dipahami oleh setiap jaksa berwenang. Kso

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Ini Kata Ketua Umum PWI Tentang Peran Media dalam Industri Sawit
Ini Kata Ketua Umum PWI Tentang Peran Media dalam Industri Sawit
Jembatan Gantung di Merangin Ancam Keselamatan Warga
Mencicipi Kuliner Mewah Zaman Mataram di Jogyakarta
Potensi Danau Gegas Jadikan Objek Wisata Unggulan Kabup
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie