Suap Meikarta, KPK Cermati Kesaksian Bupati Neneng soal Tjahjo Kumolo

Alwira Fanzary
Senin, 14 Januari 2019 22:10:14
Kantor KPK

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati kesaksian Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Terutama terkait permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar memuluskan izinnya.

"Tentu kami cermati dulu fakta-fata di persidangan tersebut‎ dan juga melihat fakta yang terkait lain dalam penyidikan yang saat ini sedang berjalan, karena sebelumnya kan kita sudah memeriksa Dirjen Otda," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Seperti yang dilansir dari Okezone.com.

KPK telah mengantongi keterangan dari Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono terkait proses perizinan yang diberikan untuk membangun Meikarta. Sebab, kata Febri, ada dua kewenangan yakni, Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat terkait pemberian izin.

"Ada dua otoritas atau ada lebih dari satu otoritas atau instansi yang mempunyai kewenangan dan melaksanakan kewenangannya terhadap izin proyek Meikarta. Ketika ada proses tersebut dan ada risiko proses di dua instansi tidak berkesesuaian. Maka itu, menjadi alasan Kemendagri melakukan rapat lainnya mempertemukan pihak-pihak terkait tersebut," ujarnya.

KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Berdasarkan rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun, kenyataannya Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja diubah anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta.‎

Awalnya kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan megaproyek yang sedang digarap anak usaha PT Lippo Group PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

Diduga Neneng dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektare yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang tersebut diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas. Ozo/Kso



Terkait
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Peny
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Lainnya
BSP Gelar Sosialisasi Good Corporate Govenance dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
BSP Gelar Sosialisasi Good Corporate Govenance dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Bawaslu Riau Raih Inovasi  Pengawasan Pemilu Terbaik s
Empat Desa, Aceh Tenggara Diterjang Banjir dan Longsor
Langgar Aturan, Panwaslu Kecamatan Tampan Tertibkan Pul
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D