Ruhut Sindir Kubu Prabowo Terkait Erick Thohir yang Diadukan ke Bawaslu

Islami
Jumat, 1 Februari 2019 20:08:14
Ruhut Sitompul

KANALSUMATERA.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, maklum dengan laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terhadap Ketua TKN Erick Thohir. Menurut Ruhut, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga memang tak henti melaporkan sesuatu.

Padahal, menurut dia, Erick Thohir tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Adapun Erick dituduh telah menghina Prabowo-Sandiaga lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

"Kalau Pak Erick bilang mereka banyak bohongnya dan enggak pakai data, itu betul. Tetapi, mereka apa sih yang enggak mereka laporkan? Semuanya akan mereka laporkan," ujar Ruhut seperti dikutip dari kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Ruhut mengacu pada Prabowo yang pernah menyebut Indonesia akan bubar pada 2030. Kemudian juga soal Prabowo yang menyebut Indonesia bisa punah jika dia kalah. Ruhut menilai itu semua merupakan ujaran-ujaran kebohongan.

Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Namun, dia menjamin TKN Jokowi-Ma'ruf tidak terpengaruh dengan pelaporan ini. Ruhut mengatakan, hal semacam ini bukan sesuatu yang bisa mengganggu kerja mereka.

"Di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir, kami tetep kerja. Laporan begitu itu seperti angin menyiur di bawah pohon kelapa tepi pantai, semilir enak sekali, kita bisa ngantuk," kata Ruhut.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan penghinaan.

Pelapor adalah kelompok yang mengaku sebagai Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Erick dituding menghina Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Erick juga menyebut kubu Prabowo-Sandiaga tak bicara dengan data, melainkan kebohongan.

"Hal inilah yang kami permasalahkan karena pernyataan Pak Erick tersebut tentu saja harus dikoreksi dan harus dimintai pertanggungjawaban karena sangat tidak benar dan merupakan fitnah jika menyatakan paslon nomor 02 yang diangkat selalu kebohongan," kata anggota TAIB Raka Gani Bisani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Pelapor menuding Erick telah melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 521 tentang Pemilu. Pasal itu menyebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye tidak boleh menghina seseorang. iin

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Wako Pekanbaru Tinjau Pelaksanaan Prokes Belajar Tatap Muka, Mulai Masuk Hingga Pulang Sekolah
Wako Pekanbaru Tinjau Pelaksanaan Prokes Belajar Tatap Muka, Mulai Masuk Hingga Pulang Sekolah
Dari Rakernas Bapenda se-Indonesia Pekanbaru: Daerah Ha
Wako Firdaus Klaim MPP Pekanbaru Jadi Role Model Terlen
Harapan Putri Thailand Jadi Perdana Menteri Pupus
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen