Pleidoi Eni Saragih di Kasus Korupsi PLTU Riau 1: Jalankan Perintah Petinggi Golkar

Alwira Fanzary
Selasa, 19 Februari 2019 17:04:26
Eni Saragih

KANALSUMATERA.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyatakan pengerjaan proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1 bukan berasal dari inisiatif dirinya. Eni mengaku hanya menjalankan perintah petinggi partai Golkar untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

"Saya ini masih orang baru di DPR RI yang tidak mungkin tanpa perintah petinggi partai untuk dapat ikut mengurus proyek besar seperti proyek PLTU Riau-1 ini," ujar Eni saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2).

Eks Bendahara Umum Partai Golkar ini mengatakan, perkenalan dirinya dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo juga berasal dari petinggi partai berlambang pohon beringin tersebut. Dalam surat dakwaan, disebutkan sebagai orang yang mengenalkan Eni pada Kotjo adalah Setya Novanto yang kala itu masih menjabat ketua umum partai tersebut.

"Diri saya sesungguhnya bukan siapa-siapa tanpa perintah petinggi partai untuk dapat berkenalan dan kerja sama dengan bapak Johanes Kotjo, pengusaha besar sejak era Presiden Soeharto," kata Eni yang dilansir dari CNNIndonesia.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

Eni pun mengaku terkejut dengan tuntutan delapan tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepadanya. Ia juga tak menyangka jaksa menolak permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum karena menganggap dirinya sebagai pelaku utama. Padahal, klaim dia, uang yang ia terima diklaim digunakan untuk kepentingan partai.

"Keterlibatan saya dalam proyek PLTU Riau-1 bukan sebagai pelaku utama tapi karena saya petugas partai mendapat penugasan dari pimpinan partai," ucap Eni.

Eni mengaku awalnya tak mengetahui prosedur pengerjaan proyek tersebut ternyata menyalahi aturan. Ia juga menyebut uang yang beberapa kali ia minta kepada Kotjo semata karena menganggap pengusaha Blackgold Natural Resources itu sebagai teman baik.

"Sehingga jika ada kebutuhan mendesak saya menghubungi beliau untuk membantu sponsor kegiatan partai, organisasi, dan CSR," kata Eni.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Eni pun memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman seringan-ringannnya.

"Demi keadilan kiranya majelis hakim yang terhormat dapat mengabulkan permohonan saya," tuturnya.

Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima suap Rp4,75 miliar bersama Idrus Marham dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Uang itu diterima Eni untuk membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau. Eni juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sin$40 ribu. Kso

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Adam Syafaat: Insya Allah Tahun 2025 Mesjid Koto Ranah Kembali Peroleh Bantuan 225 Juta Rupiah
Adam Syafaat: Insya Allah Tahun 2025 Mesjid Koto Ranah Kembali Peroleh Bantuan 225 Juta Rupiah
Benahi Sistem Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Perkuat
Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Jand
Zulhas: Sudah Cari Kerja Susah, Eh dari Tiongkok Banyak
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do