MM Minta Keadilan ke Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuh Muliadi Lainnya di Desa Parit Baru

Mawardi Tombang Alwira Fanzary
Kamis, 4 Maret 2021 15:09:22

KANALSUMATERA.com - Kampar - Kematian Muliadi yang terjadi beberapa bulan yang di wilayah Polsek Tambang Kabupaten Kampar masih menyisihkan tanda tanya besae bagi keluarga korban. Pasalnya proses hukum mereka anggap masih jalan di tempat hingga saat ini.

Pasalnya, setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Perkara Nomor 571/Pid.B/2020/PN Bkn pada tanggal 15 Februari 2021 tentang peristiwa pidana yang menyebabkan korban Muliadi tewas tersebut. Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut telah memvonis 1 (satu) orang pelaku yaitu MM. MM divonis 1 (satu) tahun penjara oleh hakim yang menyidangkannya.
Kuasa hukum MM dan MM merasa tidak adil atas apa yang menimpa dirinya. Ia kesal, MM menjadi satu-satunya pelaku yang ditangkap dan dihukum. Padahal kematian Muliadi disebabkan penganiayaan secara bersama-sama di kantor Desa Parit Baru.
Ironisnya, semua pelaku dalam kasus kematian Muliadi belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Kampar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, MM diduga bukanlah pelaku utama, tidak ada saksi yang melihat MM berada pada saat kejadian penganiayaan 'sekelompok' orang terhadap Muliadi di kantor Desa Parit Baru Tambang. Karenanya itulah pertimbangan majlis hakim PN Bangkinang memvonis MM hukuman 1 (satu) tahun penjara.
Kuasa Hukum MM, Ikhsan SH dan Buha Tumpak Haratua Manik SH, menyatakan dengan vonis telah dijatuhkan terhadap MM, terhitung tanggal 22 Februari 2021 Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht).
Demi kepastian hukum, Kuasa Hukum MM, 2 Maret 2021 telah memasukkan surat laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan berharap semua pelaku dapat segera ditangkap.
Hal ini, kata Ikhsan, mengingat telah ada riak-riak emosi warga dan keluarga korban yang merasa tidak senang terhadap pelaku yang telah dinyatakan DPO oleh kepolisian namun masih berkeliaran di desa tersebut.
"Kita telah beberapa kali mendapat kabar dari masyarakat Desa Parit Baru bahwa nama-nama dalam DPO (Daftar Pencairan Orang) telah berkeliaran di Desa. Namun tak kunjung ditangkap dan disentuh hukum", ujar Ikhsan SH. Rabu (2/3/2021).
Kuasa Hukum MM, berkayakinan dengan motto Polri "Presisi" akan mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Berdasarkan surat yang redaksi terima, kuasa hukum MM berharap Kapolda Riau dapat mengambil sikap dan langkah atas peristiwa hukum tersebut yaitu, pertama, melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah termasuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Kedua, melakukan pengembangan kasus terkait adanya pelaku lain yang diduga ikut serta didalam peristiwa tersebut. Ketiga,membuat atensi atau penanganan prioritas terhadap peristiwa tersebut, demi kepastian hukum dan keadlian.
Kuasa hukum menambahkan, selain telah mengirimkan surat kepada Kapolda Riau, kuasa hukum MM juga telah berkoordinasi dengan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau dengan memasukkan permohonan dan pelaporan. Untuk dapat bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian dan keadilan.

(***)



Terkait
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kab
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Kondisi Memprihatinkan, Kades Pulau Rambai Minta Pemkab
Goes To Siak, Calya Sigra Riau Eksplorasi Wisata Siak
Bawaslu Usut KPU Lahat Soal Ratusan NIK Sama Dalam DPT
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind