MM Minta Keadilan ke Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuh Muliadi Lainnya di Desa Parit Baru

Mawardi Tombang Alwira Fanzary
Kamis, 4 Maret 2021 15:09:22

KANALSUMATERA.com - Kampar - Kematian Muliadi yang terjadi beberapa bulan yang di wilayah Polsek Tambang Kabupaten Kampar masih menyisihkan tanda tanya besae bagi keluarga korban. Pasalnya proses hukum mereka anggap masih jalan di tempat hingga saat ini.

Pasalnya, setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Perkara Nomor 571/Pid.B/2020/PN Bkn pada tanggal 15 Februari 2021 tentang peristiwa pidana yang menyebabkan korban Muliadi tewas tersebut. Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut telah memvonis 1 (satu) orang pelaku yaitu MM. MM divonis 1 (satu) tahun penjara oleh hakim yang menyidangkannya.
Kuasa hukum MM dan MM merasa tidak adil atas apa yang menimpa dirinya. Ia kesal, MM menjadi satu-satunya pelaku yang ditangkap dan dihukum. Padahal kematian Muliadi disebabkan penganiayaan secara bersama-sama di kantor Desa Parit Baru.
Ironisnya, semua pelaku dalam kasus kematian Muliadi belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Kampar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, MM diduga bukanlah pelaku utama, tidak ada saksi yang melihat MM berada pada saat kejadian penganiayaan 'sekelompok' orang terhadap Muliadi di kantor Desa Parit Baru Tambang. Karenanya itulah pertimbangan majlis hakim PN Bangkinang memvonis MM hukuman 1 (satu) tahun penjara.
Kuasa Hukum MM, Ikhsan SH dan Buha Tumpak Haratua Manik SH, menyatakan dengan vonis telah dijatuhkan terhadap MM, terhitung tanggal 22 Februari 2021 Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht).
Demi kepastian hukum, Kuasa Hukum MM, 2 Maret 2021 telah memasukkan surat laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan berharap semua pelaku dapat segera ditangkap.
Hal ini, kata Ikhsan, mengingat telah ada riak-riak emosi warga dan keluarga korban yang merasa tidak senang terhadap pelaku yang telah dinyatakan DPO oleh kepolisian namun masih berkeliaran di desa tersebut.
"Kita telah beberapa kali mendapat kabar dari masyarakat Desa Parit Baru bahwa nama-nama dalam DPO (Daftar Pencairan Orang) telah berkeliaran di Desa. Namun tak kunjung ditangkap dan disentuh hukum", ujar Ikhsan SH. Rabu (2/3/2021).
Kuasa Hukum MM, berkayakinan dengan motto Polri "Presisi" akan mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Berdasarkan surat yang redaksi terima, kuasa hukum MM berharap Kapolda Riau dapat mengambil sikap dan langkah atas peristiwa hukum tersebut yaitu, pertama, melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah termasuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Kedua, melakukan pengembangan kasus terkait adanya pelaku lain yang diduga ikut serta didalam peristiwa tersebut. Ketiga,membuat atensi atau penanganan prioritas terhadap peristiwa tersebut, demi kepastian hukum dan keadlian.
Kuasa hukum menambahkan, selain telah mengirimkan surat kepada Kapolda Riau, kuasa hukum MM juga telah berkoordinasi dengan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau dengan memasukkan permohonan dan pelaporan. Untuk dapat bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian dan keadilan.

(***)

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Momen Lebaran, IPKR Bakal Gelar 'Baolek Godang' Masyarakat Kampar Riau di Pekanbaru
Momen Lebaran, IPKR Bakal Gelar 'Baolek Godang' Masyarakat Kampar Riau di Pekanbaru
Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasinya Untuk Pembanguna
Pengamat Sebut Ada Kejanggalan Vonis 2 Tahun Penyiram N
Muslim di China Dipaksa Makan Babi dan Minum Alkohol
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6