Eksepsi Karyawan Pertamina Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi Rp 24,8 Miliar Dilanjutkan

Mawardi Tombang
Jumat, 27 September 2019 09:31:12
Sidang Korupsi Rp 24,8 Miliar Dilanjutkan hingga Putusan

MEDAN Kanalsumatra.com - Eksepsi terdakwa kredit fiktif Rp 24,8 Miliar Khaidir Aswan (56) ditolak Majelis Hakim yang diketuai Irwan Effendi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (26/9/2019).
Terdakwa yang merupakan pegawai PT. Pertamina UPMS-I Medan melakukan kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Gajah Mada dengan rincian Rp 24.804.178.121.
"Menolak eksepsi terdakwa seluruhnya dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara sampai putusan akhir dengan menghadirkan para saksi," tutur Hakim Irwan.

Dalam pertimbangannya Hakim menyebutkan bahwa permintaan terdakwa untuk diadili di Pengadian Agama tidak sesuai karena PA tidak berhak mengadili materi perkara pidana. "Memang benar perkara perdata bisa di Pengadilan Agama, tapi ini pidana jadi kami berhak mengadilinya," cetus Hakim.
Terdakwa yang mengenakan kemeja putih ini tampak tenang mendengar putusan tersebut.

Dalam dakwaan JPU Ingan Malam Purba, kejadian bermula dimana Khaidar Aswan sebagai Pegawai PT. Pertamina UPMS-I Medan menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan bertempat di kantor PT Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Gajah.

Bahwa pada tahun 2011, selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan, terdakwa mengajukan permohonan pinjaman kredit kepada PT Bank Syariah Mandiri cabang Gajah Mada Medan dengan plafond sebesar Rp.30.000.000.00.
Dimana dengan kredit rencana pinjaman karyawan dan jenis fasilitas Mudharabah wal Murabahah/Ijarah (wa’ad).

"Atas permohonan dari Terdakwa selanjutnya Kacab BSM cabang Gajah Mada Medan Waziruddin (DPO) dan Account Officer, Nurhadi (DPO) melakukan kunjungan Nasabah ke kantor Koperasi Karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan dan bertemu dengan Pengurus Koperasi," ungkapnya.
Bahwa dalam Surat Keputusan Komite Pembiayaan dipersyaratkan setiap angota Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan yang mengajukan pinjaman adalah karyawan tetap Pertamina UPMS-I Medan dengan masa kerja 2 tahun.



Terkait
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kab
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemo
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Lainnya
Purwaji Tinggalkan PKB dan Berlabuh ke PDIP, Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 2
Purwaji Tinggalkan PKB dan Berlabuh ke PDIP, Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 2
Sekkab dan Satu PNS Mesuji Lampung Diperiksa KPK di Jak
Kasus Hutan Lindung, Wagub Sumut Klarifikasi Posisinya
Dinilai Mengandung Pasal-Pasal Karet, Sandi Akan Revisi
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I