Eksepsi Karyawan Pertamina Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi Rp 24,8 Miliar Dilanjutkan

Mawardi Tombang
Jumat, 27 September 2019 09:31:12
Sidang Korupsi Rp 24,8 Miliar Dilanjutkan hingga Putusan

MEDAN Kanalsumatra.com - Eksepsi terdakwa kredit fiktif Rp 24,8 Miliar Khaidir Aswan (56) ditolak Majelis Hakim yang diketuai Irwan Effendi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (26/9/2019).
Terdakwa yang merupakan pegawai PT. Pertamina UPMS-I Medan melakukan kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Gajah Mada dengan rincian Rp 24.804.178.121.
"Menolak eksepsi terdakwa seluruhnya dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara sampai putusan akhir dengan menghadirkan para saksi," tutur Hakim Irwan.

Dalam pertimbangannya Hakim menyebutkan bahwa permintaan terdakwa untuk diadili di Pengadian Agama tidak sesuai karena PA tidak berhak mengadili materi perkara pidana. "Memang benar perkara perdata bisa di Pengadilan Agama, tapi ini pidana jadi kami berhak mengadilinya," cetus Hakim.
Terdakwa yang mengenakan kemeja putih ini tampak tenang mendengar putusan tersebut.

Dalam dakwaan JPU Ingan Malam Purba, kejadian bermula dimana Khaidar Aswan sebagai Pegawai PT. Pertamina UPMS-I Medan menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan bertempat di kantor PT Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Gajah.

Bahwa pada tahun 2011, selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan, terdakwa mengajukan permohonan pinjaman kredit kepada PT Bank Syariah Mandiri cabang Gajah Mada Medan dengan plafond sebesar Rp.30.000.000.00.
Dimana dengan kredit rencana pinjaman karyawan dan jenis fasilitas Mudharabah wal Murabahah/Ijarah (wa’ad).

"Atas permohonan dari Terdakwa selanjutnya Kacab BSM cabang Gajah Mada Medan Waziruddin (DPO) dan Account Officer, Nurhadi (DPO) melakukan kunjungan Nasabah ke kantor Koperasi Karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan dan bertemu dengan Pengurus Koperasi," ungkapnya.
Bahwa dalam Surat Keputusan Komite Pembiayaan dipersyaratkan setiap angota Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan yang mengajukan pinjaman adalah karyawan tetap Pertamina UPMS-I Medan dengan masa kerja 2 tahun.

Terkait
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Sosok Mayat Tanpa Kepala dan Identitas Terdampar di Laut Alai Meranti
Sosok Mayat Tanpa Kepala dan Identitas Terdampar di Laut Alai Meranti
Kepala Kejari Kampar Daulat UAS Letakkan Batu Pertama M
95 Persen Lebih Warga Pasaman Sudah Terlindungi JKN-KIS
Saat Debat Capres Kedua, Sudirman Said Tuding Jokowi Bo
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar