Pengamat Sebut Ada Kejanggalan Vonis 2 Tahun Penyiram Novel Baswedan

Mawardi Tombang
Jumat, 17 Juli 2020 21:14:45

KANALSUMATERA.com, Jakarta - Direktur Legal Culture Institute, M. Rizqi Azmi, kecewa atas putusan Hakim yang memutuskan untuk menghukum penyerang Novel Baswedan dengan air KERAS beberapa waktu lalu yang hanya 2 tahun penjara. Ia mengatakan kewibawaan hukum hilang dalam vonis tersebut, pasalnya banyak kejanggalan yang muncul dalam proses di pengadilan.

Rizqi menuturkan sejak awal tuntutan 1 tahun dari jaksa terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis memberi sinyal bahwa vonis yang bakal dijatuhkan hakim tidak akan jauh berbeda. "Karena jaksa sudah memberikan frame dalam logika hukum publik bahwasanya actus reus (kejadian tindak pidana) dan mens rea (sikap kebatinan) dalam kejadian ini bukan hal yang luar biasa," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Meski hakim memberi vonis di atas tuntutan jaksa, yakni 2 tahun untuk Rahmat Kadir Mahulette dan 1 tahun 6 bulan bagi Ronny Bugis, ia menilai tidak ada yang luar biasa. "Karena melihat konstruksi vonis tetap berpatokan kepada pasal 353 ayat 2 juncto pasal 55 ayat 1 sesuai arah mata angin tuntutan," tutur Rizqi.

Kejanggalan ketiga, menurut Rizqi, tidak ada pemaknaan ultra petita dalam putusan hakim karena vonis 2 tahun masih di bawah hukuman yang dijatuhkan pasal 353 ayat 2, yaitu maksimal 7 tahun. Hakim dianggap tidak berani memutuskan dengan dakwaan primer pasal 355 ayat 1 yaitu Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun. "Inilah kelemahan dan basa basi seakan-akan meredam tuntutan publik dan kebutuhan terpidana," ujar dia

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Rizqi menuturkan sebagai bahan eksaminasi hukum, hakim sejatinya percaya bahwa kasus ini adalah kasus yang berat dan perlu pendalaman seperti kasus Munir dan Marsinah. Namun dalam putusannya hakim tidak mengambil delik penganiayaan berat dengan perencanaan.

Selain itu, Rizqi menilai hakim terbebani untuk memutuskan secara adil dan menggunakan ultra petita. Ia menduga ada banyak tekanan di luar meja hijau yang menjadi pertimbangan para hakim di kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Fiat Justitia Ruat Caelum (tegakan keadilan meski langit akan runtuh) seharusnya adagium inilah yang harus di pertahankan hakim sehingga kemandirian hakim bisa teruji lepas dari segala campur tangan dan kepentingan kekuasaan," kata Rizqi.

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Satu Keluarga Miskin di Musi Rawas Mengeluh Tak Pernah Dapat Bantuan Apapun Dari Pemerintah
Satu Keluarga Miskin di Musi Rawas Mengeluh Tak Pernah Dapat Bantuan Apapun Dari Pemerintah
Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Sunga
HIV/AIDS di Kepri Terus Meningkat, Pemprov Mengaku Tak
Wako Firdaus: Bekerja Sesuai Aturan Jika Tidak Mau Berm
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden