Pengamat Sebut Ada Kejanggalan Vonis 2 Tahun Penyiram Novel Baswedan

Mawardi Tombang
Jumat, 17 Juli 2020 21:14:45

KANALSUMATERA.com, Jakarta - Direktur Legal Culture Institute, M. Rizqi Azmi, kecewa atas putusan Hakim yang memutuskan untuk menghukum penyerang Novel Baswedan dengan air KERAS beberapa waktu lalu yang hanya 2 tahun penjara. Ia mengatakan kewibawaan hukum hilang dalam vonis tersebut, pasalnya banyak kejanggalan yang muncul dalam proses di pengadilan.

Rizqi menuturkan sejak awal tuntutan 1 tahun dari jaksa terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis memberi sinyal bahwa vonis yang bakal dijatuhkan hakim tidak akan jauh berbeda. "Karena jaksa sudah memberikan frame dalam logika hukum publik bahwasanya actus reus (kejadian tindak pidana) dan mens rea (sikap kebatinan) dalam kejadian ini bukan hal yang luar biasa," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Meski hakim memberi vonis di atas tuntutan jaksa, yakni 2 tahun untuk Rahmat Kadir Mahulette dan 1 tahun 6 bulan bagi Ronny Bugis, ia menilai tidak ada yang luar biasa. "Karena melihat konstruksi vonis tetap berpatokan kepada pasal 353 ayat 2 juncto pasal 55 ayat 1 sesuai arah mata angin tuntutan," tutur Rizqi.

Kejanggalan ketiga, menurut Rizqi, tidak ada pemaknaan ultra petita dalam putusan hakim karena vonis 2 tahun masih di bawah hukuman yang dijatuhkan pasal 353 ayat 2, yaitu maksimal 7 tahun. Hakim dianggap tidak berani memutuskan dengan dakwaan primer pasal 355 ayat 1 yaitu Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun. "Inilah kelemahan dan basa basi seakan-akan meredam tuntutan publik dan kebutuhan terpidana," ujar dia

Baca: Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule

Rizqi menuturkan sebagai bahan eksaminasi hukum, hakim sejatinya percaya bahwa kasus ini adalah kasus yang berat dan perlu pendalaman seperti kasus Munir dan Marsinah. Namun dalam putusannya hakim tidak mengambil delik penganiayaan berat dengan perencanaan.

Selain itu, Rizqi menilai hakim terbebani untuk memutuskan secara adil dan menggunakan ultra petita. Ia menduga ada banyak tekanan di luar meja hijau yang menjadi pertimbangan para hakim di kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Fiat Justitia Ruat Caelum (tegakan keadilan meski langit akan runtuh) seharusnya adagium inilah yang harus di pertahankan hakim sehingga kemandirian hakim bisa teruji lepas dari segala campur tangan dan kepentingan kekuasaan," kata Rizqi.



Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Temuan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah: Bisa Tembus Rp 17 Trilliun, Ini Strateginya
Temuan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah: Bisa Tembus Rp 17 Trilliun, Ini Strateginya
Ditolak Masyarakat, Pembangunan Gereja di SPN Polda Ria
Rumah Yatim dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Ketua Genpi Riau Osvian Putra Wakili Indonesia di Asia
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temuka
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D