Bekas Kadis Pariwisata Sebut Nora Butar-Butar Tak Kerjakan Kapal, Jaksa Siap Tuntut Tinggi Terdakwa

Mawardi Tombang
Jumat, 30 Agustus 2019 09:44:50
Terdakwa Kasus Pengadaan Kapal Fiktif Nora Butar-Butar didakwa merugikan keuangan negara Rp 359 juta oleh Jaksa Kejari Dairi

MEDAN Kanalsumatra.com - Kasus pengadaan kapal fiktif Pemkab Dairi dengan terdakwa Nora Butar-Butar kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi, menghadirkan Mantan Kadis Pariwisata Pemkab Dairi, Pardamen Silalahi yang juga menjadi terpidana dalam kasus ini.
Iamembeberkan bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Nora yang tak mengerjakan proyek kapal itu dirinya malah menjadi tersangka.

"Saya tahu kapal itu tidak sesuai dengan kontrak saat menyuruh staf saya mengecek dan membawa kapal itu dari Parapat ke Silalahi. Karena kontrak kerja sudah selesai yakni selama 120 hari. Rupanya kapalnya tidak sama dengan yang pertama ditunjukkan Nora," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pardamean mengatakan dirinya langsung memanggil terdakwa ke kantornya dan menanyakan kenapa bisa begitu.

"Pendek cerita, saya selaku kepala dinas dan juga KPA saya panggil Nora cari solusinya. Lalu saya tanya dimana kapal itu? Rahasia saya itu Pak Silalahi," cetusnya sambil memperagakan ucapan Nora.
Karena tak menemukan titik temu, lanjut Pardamean, pihaknya kemudian membuat surat perjanjian agar Nora Butarbutar menghadirkan kapal yang sudah sesuai kontrak atau mengembalikan uang senilai Rp395 yang sudah diterimanya.

"Rupanya kami tunggu-tunggu, tidak ada kejelasan juga. Kami laporkan ke kejaksaan. Berharap supaya kapal itu dihadirkan Nora Butarbutar. Rupanya kami ditetapkan tersangka oleh kejaksaan," pungkasnya.
Sementara, seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dawin, mengatakan tak menutup kemungkinan akan menuntut Nora Butarbutar dengan hukuman tinggi.
Dimana terdakwa didakwa melakukan korupsi pengadaan kapal di Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi senilai Rp 395 juta yang dananya bersumber dari APBD Dairi T.A 2007.



Terkait
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Peny
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Kepada BEM se-Riau, Bupati Meranti Minta Kenalkan Meranti ke Seluruh Riau
Kepada BEM se-Riau, Bupati Meranti Minta Kenalkan Meranti ke Seluruh Riau
PPP Kampar Dukung Penuh Pencalonan Mursini di Kuansi
Camat Rumbai Gelar Festival Gemarikan 2019, Bertabur Ha
ACT dan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi Peduli untuk Banjir
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat